‹ Kembali
Hukum

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 4,38 Gram Sabu

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tangkap tiga pelaku pengedar narkoba di Jakbar, Sabtu (24/10/2026).
  • Dari penangkapan, disita sabu berat 4,38 gram dan barang bukti lain terkait peredaran narkoba.
  • Tersangka KL, SI, dan RA dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
  • Sabu diduga diambil dari Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10) malam.
  • Tersangka menyebut nama A dan TA yang masuk DPO sebagai pihak terlibat dalam peredaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua KPK Usul Rampas Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN (Republika · 1 jam lalu)Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Waka KPK usulkan kewenangan rampas aset pejabat tak tercantum di LHKPN (Antara · 1 jam lalu)Jaksa Dilibatkan Dalam Penanganan Sengketa Pilkades di Bekasi (JPNN · 1 jam lalu)