Hukum
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 4,38 Gram Sabu
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi tangkap tiga pelaku pengedar narkoba di Jakbar, Sabtu (24/10/2026).
- Dari penangkapan, disita sabu berat 4,38 gram dan barang bukti lain terkait peredaran narkoba.
- Tersangka KL, SI, dan RA dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
- Sabu diduga diambil dari Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10) malam.
- Tersangka menyebut nama A dan TA yang masuk DPO sebagai pihak terlibat dalam peredaran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.