‹ Kembali
Hukum

Waka KPK usulkan kewenangan rampas aset pejabat tak tercantum di LHKPN

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset memberi kewenangan kepada negara.
  • Usulan itu disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
  • RUU tersebut membahas perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
  • Pembahasan berlangsung di Jakarta sesuai pemberitaan Republika.co.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 4,38 Gram Sabu (Detik · 1 jam lalu)Wakil Ketua KPK Usul Rampas Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN (Republika · 1 jam lalu)Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Jaksa Dilibatkan Dalam Penanganan Sengketa Pilkades di Bekasi (JPNN · 1 jam lalu)