Hukum
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Garut
Media Indonesia · 54 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
- Polsek Wanaraja menangkap 3 pelaku pencurian bawang merah seberat 5 kuintal di gudang penyimpanan, Jumat (23/10).
- Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono menyebut pencurian di Kampung Panyingkiran terjadi 8 kali sejak September hingga 19 Oktober 2026.
- Ketiga pelaku berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), warga Kecamatan Wanaraja, mengakui mencuri dan berencana menjual hasilnya ke tengkulak.
- Polisi menyita dua karung plastik berisi sekitar 100 kg bawang merah, 3 unit sepeda motor, dan 1 handphone.
- Para pelaku ditahan dan akan dilimpahkan ke Polres Garut, sementara polisi mengimbau warga waspada dan melapor jika ada aktivitas mencurigakan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.