‹ Kembali
Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Garut

Sumber: Media Indonesia · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polsek Wanaraja menangkap 3 pelaku pencurian bawang merah seberat 5 kuintal di gudang penyimpanan, Jumat (23/10).
  • Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono menyebut pencurian di Kampung Panyingkiran terjadi 8 kali sejak September hingga 19 Oktober 2026.
  • Ketiga pelaku berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20), warga Kecamatan Wanaraja, mengakui mencuri dan berencana menjual hasilnya ke tengkulak.
  • Polisi menyita dua karung plastik berisi sekitar 100 kg bawang merah, 3 unit sepeda motor, dan 1 handphone.
  • Para pelaku ditahan dan akan dilimpahkan ke Polres Garut, sementara polisi mengimbau warga waspada dan melapor jika ada aktivitas mencurigakan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bruno Fernandes 'Dihukum', Jadi Cadangan di MU vs Bournemouth (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Pengacara Dokter Tifa Pertanyakan Pemanggilan Jokowi, Jaksa Sebut Sudah Ada Jadwal (Tribunnews · 10 menit lalu)Polres Rejang Lebong ungkap penimbunan 3,3 ton BBM bersubsidi (Antara · 22 menit lalu)MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa? (iNews · 32 menit lalu)