Hukum
Di Balik Dentuman Sound Horeg Blitar ada Candu Alkohol yang Merajalela
Berita Jatim · 1 jam lalu
Sumber: Berita Jatim · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polsek Doko menyita 107 botol minuman keras dalam Doko Karnival 2026 di Kabupaten Blitar pada Sabtu (24/10/2026) malam.
- Kapolsek Doko AKP Hariono menyatakan pihaknya mengamankan tujuh orang terduga penjual miras keliling beserta pengonsumsinya.
- Ratusan botol arak tanpa izin edar dan minuman beralkohol berbagai merek itu dijual bebas di kerumunan penonton karnaval.
- Seluruh pihak yang terjaring operasi digelandang ke Mapolsek Doko untuk pemeriksaan, pendataan, dan proses hukum lebih lanjut.
- Operasi itu disebut sebagai langkah preemtif dan preventif mencegah tawuran serta gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.