‹ Kembali
Hukum

Tak Jemput Paksa Nusron Wahid, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Sumber: Sindonews · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • MAKI mengadukan seluruh pimpinan KPK ke Dewas KPK karena dinilai tidak tegas menyikapi Nusron Wahid yang dua kali mangkir.
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan aduan tersebut secara daring pada Minggu (25/10/2026).
  • Boyamin menilai KPK seharusnya menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
  • Boyamin juga menyinggung kegagalan KPK menghadirkan Muryanto Amin dan Witjaksono sebagai saksi.
  • Menurut Boyamin, ketidaktegasan KPK membuat wibawa hukum dan wibawa KPK jatuh di mata masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Aksi Damai 110 Ribu Orang di Paris Berujung Bentrok dengan Polisi (CNN Indonesia · 5 menit lalu)El Clasico Memanas! Real Madrid Siapkan Skuat untuk Tantang Barcelona, Vini Jr Absen! (Medcom · 9 menit lalu)Viral Dugaan Pemuda Mabuk Picu Kebakaran Suryakencana Bogor, Polisi Selidiki (Detik · 27 menit lalu)Di Balik Dentuman Sound Horeg Blitar ada Candu Alkohol yang Merajalela (Berita Jatim · 34 menit lalu)