Hukum
Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah di Maluku Tengah lewat Program Trans Tuntas
Media Indonesia · kemarin
Sumber: Media Indonesia · kemarin
Recap • TITIR
- Kementerian Transmigrasi serahkan 27 sertipikat tanah di Maluku Tengah melalui Program Trans Tuntas.
- Penyerahan dilakukan di Karlutu SP1 dan SP2, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (22/10).
- Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada 10 kepala keluarga transmigran.
- Kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi, DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, dan Pemda Maluku Tengah.
- Program Trans Tuntas fokus memastikan transmigran dapat memperoleh hak tanah secara legal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.