‹ Kembali
Hukum

Tabrakan Beruntun di Blok M, Pengemudi Mobil Listrik BYD Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pengemudi mobil listrik BYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (24/10).
  • Insiden melibatkan lima kendaraan: BYD, Honda Beat, Wuling, Toyota Nav1, dan Honda Mobilio.
  • Pengemudi ojek online terlindas dan menderita luka serius, dilaporkan dilarikan ke RS Fatmawati.
  • Korban masih dalam perawatan intensif di RS Fatmawati setelah operasi.
  • Penyebab kecelakaan diduga karena kepanikan pengemudi BYD saat kepadatan lalu lintas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi: Ada korban dalam penembakan dekat stadion Universitas Florida (Antara · 43 menit lalu)Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertipikat Tanah di Maluku Tengah lewat Program Trans Tuntas (Media Indonesia · 48 menit lalu)Penembakan Dekat Kampus Florida Lukai 12 Orang, 3 Luka Serius, Polisi Ungkap Kronologi Awal (Tribunnews · 53 menit lalu)Polisi Ungkap Penimbunan Solar Bersubsidi di Bangka Barat, Tangkap 1 Pelaku (JPNN · 1 jam lalu)