Hukum
DPR Dukung Polri Jerat 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Termasuk Perusahaan Asing
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin mendukung Polri menetapkan 11 korporasi tersangka karhutla, termasuk perusahaan asing.
- Legislator PKB itu menilai penegakan hukum harus tegas terhadap pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan.
- Usman menyoroti dampak asap karhutla yang dapat menyebar hingga Pulau Rote Ndao, NTT.
- Ia meminta penegakan hukum konsisten terhadap pelaku perorangan maupun korporasi agar memberikan efek jera.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.