Ekonomi
Mengukur akses keuangan dari kesejahteraan keluarga
Antara · 19 menit lalu
Sumber: Antara · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah mengubah tolok ukur akses keuangan dari kepemilikan rekening bank menjadi kemampuan keluarga bertahan menghadapi risiko ekonomi.
- Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD pada 22 Oktober 2026.
- DNKK dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif.
- Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks inklusi keuangan 93,61 persen, melampaui sasaran RPJMN 93 persen.
- Indeks literasi keuangan tercatat 69,57 persen, sehingga ada kesenjangan 24,04 poin dengan indeks inklusi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.