‹ Kembali
Ekonomi

Mengukur akses keuangan dari kesejahteraan keluarga

Sumber: Antara · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah mengubah tolok ukur akses keuangan dari kepemilikan rekening bank menjadi kemampuan keluarga bertahan menghadapi risiko ekonomi.
  • Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD pada 22 Oktober 2026.
  • DNKK dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif.
  • Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks inklusi keuangan 93,61 persen, melampaui sasaran RPJMN 93 persen.
  • Indeks literasi keuangan tercatat 69,57 persen, sehingga ada kesenjangan 24,04 poin dengan indeks inklusi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dua Tahun Kementerian Kebudayaan, Dana IndonesiaRaya Capai Rp500 Miliar (Media Indonesia · 8 menit lalu)Lewat Little Bandung, GoFood Perluas Akses Pasar Merchant Kuliner Lokal (Tribunnews · 16 menit lalu)Yusril: Perubahan Definisi Korupsi Perlu Dikaji Secara Hati-Hati (Okezone · 18 menit lalu)Beasiswa Wimaya UPN Veteran Yogyakarta 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya! (Medcom · 19 menit lalu)