‹ Kembali
Hukum

Satpol PP razia warung jamu yang jual minuman beralkohol di Jakut

Sumber: Antara · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Satpol PP Jakarta Utara menyita 197 botol minuman beralkohol ilegal dalam razia gabungan di beberapa warung wilayah Cilincing.
  • Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Noviandi menyebut razia ini respons atas laporan masyarakat soal penjualan miras di pemukiman.
  • Operasi melibatkan unsur TNI dan Dinas Perhubungan, diawali apel pengecekan dan pengarahan personel.
  • Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
  • Pemilik warung diberikan tindakan administratif dan surat pernyataan resmi agar tidak menjual miras tanpa izin lagi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengemudi mobil listrik yang lindas ojol di Jaksel negatif narkoba (Antara · 5 menit lalu)Buntut Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Diperiksa Polisi Pekan Depan (Okezone · 16 menit lalu)Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi, Yusril: Harus Berpikir Bijak dan Hati-hati (Sindonews · 24 menit lalu)Lindas Ojol di Blok M, Terkuak Kondisi Sopir Mobil Listrik Saat Kejadian (Tribunnews · 36 menit lalu)