Hukum
Dua Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor
Berita Jatim · 24 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- Unit Reskrim Polsek Rejotangan Tulungagung menangkap dua pemuda usai melakukan aksi pencurian sepeda motor.
- Pelaku berinisial MHN (19) asal Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan.
- Pelaku lainnya berinisial WS (20) asal Desa Pucangan, Kecamatan ...
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.