‹ Kembali
Ekonomi

Kapolri Ungkap 1 Ton Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun Disita dari Kapal Tanker di Belawan

Sumber: Sindonews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri disita 1,16 ton ketamine dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Belawan, Sumut.
  • Nilai ketamine disita mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan asumsi harga gelap Rp3 juta per gram.
  • Kapolri menyebut penyitaan ini mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun.
  • Warga negara Taiwan berinisial YCY (43) ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kapal tersebut dipantau selama tiga bulan sebelum penyitaan terjadi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemerintah Belum Satu Suara, Yusril Sebut Usulan Perubahan Definsi Korupsi Masih Perlu Didalami (Republika · baru saja)Bitcoin Melemah, Investor Pantau Sentimen Global dan Arus Dana ETF (Republika · 3 menit lalu)UNDP Desak Percepatan Investasi Hijau jelang COP31 | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)Kasus di Pasar Modal, OJK Denda Pelaku Pelanggaran Senilai RP2,52 Triliun, Bisa Berlanjut ke Pidana (Tribunnews · 8 menit lalu)