‹ Kembali
Hukum

12 Tersangka Kasus Sumber Daya Alam Ditangkap Polda Metro Jaya

Sumber: JPNN · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka terkait lima perkara sumber daya alam, barang bersubsidi, dan satwa dilindungi.
  • Perkara meliputi tambang ilegal batu galena, merkuri ilegal, penyalahgunaan Bio Solar dan LPG bersubsidi, serta sisik trenggiling.
  • Lima tersangka kasus galena dengan barang bukti 54 ton senilai Rp2,336 miliar.
  • Dua tersangka merkuri dengan 26 jerigen senilai Rp1,365 miliar dan seorang tersangka Bio Solar 245 liter.
  • Penyidikan dikembangkan menelusuri asal barang, jaringan distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengemudi BYD Tabrak Ojol dan Sejumlah Mobil di Jaksel, Korban Patah Tulang (Tribunnews · 12 menit lalu)Jimly Asshiddiqie Usul Syarat Ijazah Capres Dihapus, Said Didu Beri Reaksi Menohok: Haram Memimpin! (Warta Ekonomi · 22 menit lalu)Kasus Campak di AS Tembus 4.500, Lampaui Rekor Tahun 2025 (Media Indonesia · 22 menit lalu)Curi Sepeda Motor, Dua Pemuda di Tulungagung Ditangkap Polisi (Jatim Now · 22 menit lalu)