Hukum
Polisi ungkap kasus kematian narapidana Lapas Muaradua
Antara · 24 menit lalu
Sumber: Antara · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- Satreskrim Polres OKU Selatan menetapkan empat tersangka dugaan penganiayaan napi Adi Waswara di Lapas Muaradua.
- Penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa 25 saksi yang merupakan rekan satu kamar korban.
- Tersangka berinisial RK, R, Y, dan R, dengan RK diduga sebagai pelaku utama.
- Dugaan penganiayaan dipicu tuduhan pencurian uang milik tersangka RK.
- Autopsi di RS Bhayangkara Palembang menemukan memar kepala, luka robek wajah, dan patah tulang rusuk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.