Politik
Antam (ANTM) Bakal Kelola Tambang Emas 275 Ha di Papua Tengah
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Antam berpeluang mengelola tambang emas 275,36 hektare di Papua Tengah.
- Penertiban dilakukan oleh Satgas PKH di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, 22 Oktober 2026.
- Pencabutan izin PT Kristalin Eka Lestari terjadi pada 12 Oktober 2026.
- Penertiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
- Kementerian Pertahanan menegaskan penertiban untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.