Politik
DPRD minta Pemprov DKI implementasikan perda soal hak disabilitas
Antara · 22 menit lalu
Sumber: Antara · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang hak penyandang disabilitas secara konkret.
- Wibi menilai pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jakarta masih belum optimal.
- Perda mengatur kuota pekerja disabilitas dua persen di BUMD dan satu persen di perusahaan swasta.
- Wibi mendorong Disdik membangun SLB di Cakung, Jakarta Timur, untuk memperluas akses pendidikan khusus.
- Wibi meminta Transjakarta menambah kuota Transcare dan PPKD meningkatkan kuota pelatihan kerja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.