‹ Kembali
Politik

DPRD minta Pemprov DKI implementasikan perda soal hak disabilitas

Sumber: Antara · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang hak penyandang disabilitas secara konkret.
  • Wibi menilai pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jakarta masih belum optimal.
  • Perda mengatur kuota pekerja disabilitas dua persen di BUMD dan satu persen di perusahaan swasta.
  • Wibi mendorong Disdik membangun SLB di Cakung, Jakarta Timur, untuk memperluas akses pendidikan khusus.
  • Wibi meminta Transjakarta menambah kuota Transcare dan PPKD meningkatkan kuota pelatihan kerja.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Aptisi-Kemdiktisaintek tamatkan AERLA guna perkuat keahlian rektor PTS (Antara · 4 menit lalu)Survei IPO: 66 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo (CNN Indonesia · 28 menit lalu)Memutus Ijon Seleksi Penyelenggara Pemilu (Sindonews · 31 menit lalu)Tiongkok Tetapkan Status Siaga Bencana Laut Level III akibat Topan Champi | LPP RRI (RRI · 41 menit lalu)