‹ Kembali
Politik

Komisi II DPR Buka Opsi Tambah Komisioner KPU-Bawaslu Jadi 9 Orang di RUU Pemilu

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DPR buka opsi tambah anggota KPU-Bawaslu jadi 9 orang.
  • Penambahan berlaku untuk KPU dan Bawaslu pusat serta daerah.
  • Di provinsi besar, KPU dari 5 jadi 7 orang; di kabupaten, dari 3 hingga 5 orang.
  • Durasi seleksi calon anggota dipangkas dari 6 bulan menjadi 2–3 bulan.
  • Revisi UU Pemilu masih dinamis, belum ada keputusan final.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menteri Haji Buka Suara Soal Pengangkatan Anaknya Menjadi Tenaga Ahli (Republika · 5 menit lalu)Bonatua Sebut KPU Sengaja atau Lalai Verifikasi Syarat Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 (Sindonews · 11 menit lalu)Inilah Alasan Pelaku Kekerasan Anak Down Syndrom di Surabaya Tinggal di Rumah Perubahan (JPNN · 14 menit lalu)Menembus Batas Literasi Sediakan Bacaan Bermutu di SLB (Medcom · 24 menit lalu)