‹ Kembali
Politik

Inilah Alasan Pelaku Kekerasan Anak Down Syndrom di Surabaya Tinggal di Rumah Perubahan

Sumber: JPNN · 29 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemkot Surabaya imbau masyarakat tak sebar foto anak pelaku kekerasan terhadap bocah Down Syndrome.
  • Foto dua anak pelaku yang menyebabkan korban berinisial Z (10) meninggal beredar di media sosial.
  • Anak pelaku dan saksi mendapat perlindungan karena memiliki hak untuk tumbuh kembang.
  • Hukuman kedua anak sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak bisa dijatuhi sanksi pidana menurut UU SPPA.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

ESDM Prioritaskan Penambahan Kuota Solar, Pertalite Masih Dihitung (Republika · 6 menit lalu)Rute Shenzhen-Jakarta kembali beroperasi, Kemenpar harap kunjungan wisatawan China meningkat (Antara · 11 menit lalu)Kuota Solar Habis, SPBU Trunojoyo Pamekasan Terapkan Sistem Buka-Tutup hingga Akhir Oktober (Mili.id · 19 menit lalu)Menteri Haji Buka Suara Soal Pengangkatan Anaknya Menjadi Tenaga Ahli (Republika · 20 menit lalu)