Hukum
Awal Mula Kasus Sengketa Merek Denza
CNN Indonesia · 26 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- Sengketa merek Denza antara BYD dan pemegang merek lokal berlanjut ke gugatan ganti rugi Rp9,5 triliun.
- PT Worcas Nusantara Abadi mendaftarkan merek Denza ke DJKI pada 3 Juli 2023 untuk kelas 12 kendaraan.
- BYD menggugat pembatalan merek pada 3 Januari 2025, namun hakim menolak gugatan pada 28 April 2025.
- Mahkamah Agung menolak kasasi BYD melalui putusan nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025 karena error in persona.
- PT Raden Reza Adi menggugat BYD Company Limited dan enam perusahaan lain pada 8 September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.