Hukum
Ombudsman Soroti Konflik Agraria, 341 Kasus Tercatat Sepanjang 2025 | LPP RRI
RRI · 21 menit lalu
Sumber: RRI · 21 menit lalu
Recap • TITIR
- Ombudsman RI menegaskan reforma agraria tidak boleh hanya mengejar target redistribusi tanah dan penerbitan sertifikat.
- Kebijakan itu harus menjamin kepastian hukum, menyelesaikan konflik secara berkeadilan, dan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan.
- Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyatakan keberhasilan reforma agraria diukur dari dampak nyata bagi masyarakat.
- Dampak tersebut terutama dirasakan petani dan warga yang terdampak konflik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.