Hukum
Pencurian Rp80 Juta di Samsat Brebes, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Jombang
Berita Kota · 47 menit lalu
Sumber: Berita Kota · 47 menit lalu
Recap • TITIR
- Polisi menangkap Ari Gunawan, 52 tahun, terduga pelaku pencurian uang Rp80 juta milik pegawai Kantor Samsat Brebes.
- Ari ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, oleh URC Satreskrim Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jawa Tengah.
- Polisi masih memburu tiga orang lain yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
- Pencurian diduga dilakukan empat laki-laki menggunakan dua sepeda motor, Honda CB150 dan Honda Supra GTR.
- Kasus bermula saat Herry Mulyono menarik uang Rp80 juta dari bank pada Kamis, 17 September 2026, lalu disimpan di jok motor.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.