Hukum
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Metro Jaya ungkap pengiriman 54 ton galena dari Gorontalo di Jakut.
- Lima orang ditangkap karena peran dalam pengiriman dan kepemilikan barang.
- Dokumen menyebut kontainer berisi kemiri, namun isinya batu hitam mengandung tembaga.
- Penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan muatan pengiriman.
- Pencarian asal mineral dan penerima batu hitam masih dilakukan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.