‹ Kembali
Politik

Realisasi Perda Disabilitas Belum Maksimal, Wibi Desak Disdik Bangun SLB di Cakung

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemprov diharapkan realisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang hak penyandang disabilitas secara konkret.
  • BUMD wajib alokasikan 2 persen kuota pekerjaan, swasta 1 persen, sesuai Perda Disabilitas.
  • Dinas Pendidikan DKI diminta dirikan SLB di Cakung, Jakarta Timur.
  • Transjakarta diminta tambah kuota Transcare dan peningkatan pelatihan kerja di PPKD.
  • Kriteria desil ekonomi untuk bantuan sosial harus diskresi, karena keluarga kaya tidak menjamin kebutuhan anak disabilitas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamen ESDM: Transformasi Energi Indonesia di Jalur Tepat Menuju Kedaulatan Nasional (Republika · 9 menit lalu)Wamen ESDM: Transformasi energi Indonesia berada di jalur yang benar (Antara · 11 menit lalu)Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Sosial Beasiswa Senilai Rp812 juta (Berita Jatim · 12 menit lalu)Demokrasi Punya Aturan dan Waktunya (Republika · 15 menit lalu)