‹ Kembali
Hukum

40 Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae untuk Hery Susanto ke Hakim Tipikor

Sumber: Sindonews · 36 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sebanyak 40 tokoh nasional mengajukan amicus curiae agar Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menguji cermat dakwaan terhadap mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto.
  • Dokumen diserahkan Juru Bicara Amicus Curiae Hasrul Harahap dalam sidang duplik perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst, Kamis (22/10).
  • Para tokoh meminta majelis hakim memeriksa penerapan Pasal 5, Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 606 KUHP dalam dakwaan.
  • Mereka menekankan keberadaan uang atau transaksi tidak serta-merta membuktikan tindak pidana suap tanpa pembuktian unsur delik.
  • Para pengaju meminta Hery dinyatakan tidak terbukti bersalah atau diputus bebas (vrijspraak) bila unsur dakwaan tidak terbukti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Suami Fadia Arafiq Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang (Sindonews · 14 menit lalu)Kapolri Sebut Konsesi 11 Korporasi Penyebab Karhutla Tembus 200.000 Ha (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)Ini Peran Strategis Apoteker dalam Industri Kesehatan Global (Media Indonesia · 21 menit lalu)Usut Dadan Cs, Kejagung Didukung Pakai Strategi Follow the Money (Okezone · 25 menit lalu)