‹ Kembali
Hukum

Usut Dadan Cs, Kejagung Didukung Pakai Strategi Follow the Money

Sumber: Okezone · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kejagung didorong tetapkan korporasi sebagai subjek hukum pidana dalam kasus MBG.
  • Kejagung akan terapkan pasal TPPU untuk miskinkan pelaku dalam kasus MBG.
  • Penindakan harus menyasar korporasi sebagai penerima manfaat dalam tindak pidana ekonomi.
  • Hery Firmansyah dari Universitas Tarumanagara menyatakan perlu penindakan sampai ke akar persoalan.
  • Penerapan korporasi sebagai subjek hukum dalam KUHP baru memperkuat dalil penindakan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Suami Fadia Arafiq Mangkir dari Panggilan KPK, Bakal Dipanggil Ulang (Sindonews · 14 menit lalu)Kapolri Sebut Konsesi 11 Korporasi Penyebab Karhutla Tembus 200.000 Ha (CNBC Indonesia · 17 menit lalu)Ini Peran Strategis Apoteker dalam Industri Kesehatan Global (Media Indonesia · 21 menit lalu)KPK sita satu mobil listrik dari suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (Antara · 26 menit lalu)