Teknologi
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan Polri mengamankan 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Siapi-Api, Sumatera Utara.
- Kapal MT Global 168 diamankan dengan delapan awak kapal, tujuh WNI dan satu warga Taiwan.
- Penindakan hasil pengembangan dari penegahan kapal MV Fuchangxing 1 pada September 2026.
- Muatan terindikasi ketamin HCl berdasarkan uji pendahuluan dengan NIK Narcotest Kit dan RIGAKU.
- Diperkirakan 5,8 juta jiwa diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.