‹ Kembali
Hukum

Sosok Muhammad Nasir Djamil, Anggota DPR dari PKS Tolak Usulan Luhut Binsar Soal Redefinisi Korupsi

Sumber: Tribunnews · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menolak usulan Luhut Binsar Pandjaitan menghapus unsur kerugian keuangan negara dalam definisi korupsi.
  • Nasir menilai usulan itu berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi dan membuka celah praktik korupsi lebih luas.
  • Luhut menyebut definisi korupsi merujuk UNCAC yang menitikberatkan penyuapan, bukan kerugian negara.
  • Nasir menegaskan penyuapan hanya salah satu bentuk tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor.
  • Nasir telah lima periode menjadi anggota DPR RI sejak 2004 dengan harta Rp3,86 miliar per LHKPN 1 April 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Dokter Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun (CNN Indonesia · 8 menit lalu)Sidang Gugatan Eks ART Buka Opsi Damai dengan Erin (CNN Indonesia · 11 menit lalu)KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik (iNews · 11 menit lalu)Geledah Rumah Anggota DPR Ashraff Abu, KPK Sita Mobil Listrik Mewah Merk BMW (Republika · 17 menit lalu)