‹ Kembali
Hukum

Sidang Gugatan Eks ART Buka Opsi Damai dengan Erin

Sumber: CNN Indonesia · 21 menit lalu
Recap • TITIR

Sidang gugatan perdata antara Nur Rohmah, eks ART Erin, dengan Erin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berpeluang damai. Gugatan tersebut diajukan pada 5 Juli 2026, dengan tuntutan pengembalian barang pribadi seperti handphone dan KTP yang diklaim masih ditahan oleh Erin, serta kompensasi atas kerugian psikologis yang dialami Nur. Hakim memberikan kesempatan 14 hari untuk pertemuan damai meski pihak Erin selalu absen, dan pengacara Nur menyatakan pihaknya tetap menuntut pengembalian hak-hak pribadi yang diklaim belum diberikan. [Sumber: CNN Indonesia]

Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK periksa mantan Kepala KSOP Samarinda pada kasus empat pelabuhan (Antara · 7 menit lalu)Relawan SPPG Sumenep Nekat Simpan Sabu di Dapur MBG (Okezone · 7 menit lalu)DPRD Sumsel Dorong Polda Tindak 20 Korporasi Biang Karhutla (CNN Indonesia · 14 menit lalu)VIDEO: Dokter Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun (CNN Indonesia · 19 menit lalu)