‹ Kembali
Hukum

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi

Sumber: iNews · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sarwendah melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan 46 akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
  • Laporan didaftarkan sekitar pertengahan Oktober 2026 dan beberapa saksi sudah diperiksa kepolisian.
  • Lima dari 46 akun tersebut berstatus influencer yang memakai fitur Live atau video Instagram untuk menggiring opini publik.
  • Sisanya akun clipper yang membuat narasi hoax dari potongan video, diduga ada aliran dana dari saudara RO (Ruben Onsu).
  • Kuasa hukum menggandeng praktisi cyber dan berkoordinasi dengan Komdigi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Pelimpahan Kasus Dugaan Kapal Angkut BBM Ilegal (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Kerugian Negara Tak Lagi Jadi Fokus Korupsi? KPK Tolak Usulan Luhut, Pantau di TribunX (Tribunnews · 9 menit lalu)Doli Kurnia Sarankan Nusron Wahid Hadapi KPK: Kalau Tak Merasa Melanggar Datang Saja (RMOL · 15 menit lalu)KPK Tunggu Konfirmasi terkait Keterlibatan Dua Prajurit TNI dalam Kasus Korupsi BNPB (Warta Ekonomi · 16 menit lalu)