Hukum
Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi
iNews · 20 menit lalu
Sumber: iNews · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Sarwendah melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan 46 akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
- Laporan didaftarkan sekitar pertengahan Oktober 2026 dan beberapa saksi sudah diperiksa kepolisian.
- Lima dari 46 akun tersebut berstatus influencer yang memakai fitur Live atau video Instagram untuk menggiring opini publik.
- Sisanya akun clipper yang membuat narasi hoax dari potongan video, diduga ada aliran dana dari saudara RO (Ruben Onsu).
- Kuasa hukum menggandeng praktisi cyber dan berkoordinasi dengan Komdigi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.