‹ Kembali
Politik

DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu

Sumber: Sindonews · 24 menit lalu
Recap • TITIR
  • DPR buka opsi tambah anggota KPU-Bawaslu jadi 9 orang.
  • Penambahan berlaku untuk KPU dan Bawaslu pusat serta daerah.
  • Di provinsi besar, KPU dari 5 jadi 7 orang; di kabupaten, dari 3 hingga 5 orang.
  • Durasi seleksi calon anggota dipangkas dari 6 bulan menjadi 2–3 bulan.
  • Revisi UU Pemilu masih dinamis, belum ada keputusan final.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkab Gunungkidul dan PLN Perkuat Sinergi Dorong Peningkatan PAD dan Kualitas Penerangan Jalan (Republika · 6 menit lalu)Menbud usulkan kerja sama dengan Suriname untuk pererat diplomatik (Antara · 7 menit lalu)Kapolri hingga Menhan Tertibkan Tambang Ilegal di Nabire, Izin 3.500 Hektare Dicabut (Mili.id · 10 menit lalu)ESDM Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Semarang Sebanyak 406 Kiloliter (Okezone · 15 menit lalu)