Politik
DPR Pertimbangkan Tambah Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu
Sindonews · 24 menit lalu
Sumber: Sindonews · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- DPR buka opsi tambah anggota KPU-Bawaslu jadi 9 orang.
- Penambahan berlaku untuk KPU dan Bawaslu pusat serta daerah.
- Di provinsi besar, KPU dari 5 jadi 7 orang; di kabupaten, dari 3 hingga 5 orang.
- Durasi seleksi calon anggota dipangkas dari 6 bulan menjadi 2–3 bulan.
- Revisi UU Pemilu masih dinamis, belum ada keputusan final.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.