Hukum
40 Tokoh Minta Hakim Uji Dakwaan Hery Susanto
Media Indonesia · 22 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- Sebanyak 40 tokoh nasional mengajukan amicus curiae agar Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat menguji cermat dakwaan terhadap mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto.
- Dokumen diserahkan Juru Bicara Amicus Curiae Hasrul Harahap dalam sidang duplik perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst, Kamis (22/10).
- Para tokoh meminta majelis hakim memeriksa penerapan Pasal 5, Pasal 12 huruf a dan b, serta Pasal 606 KUHP dalam dakwaan.
- Mereka menekankan keberadaan uang atau transaksi tidak serta-merta membuktikan tindak pidana suap tanpa pembuktian unsur delik.
- Para pengaju meminta Hery dinyatakan tidak terbukti bersalah atau diputus bebas (vrijspraak) bila unsur dakwaan tidak terbukti.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.