Hukum
KPK Tahan 7 Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi di BBPJN Sumut
Sindonews · 37 menit lalu
Sumber: Sindonews · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK periksa tujuh tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
- Tersangka termasuk mantan kepala BBPJN Sumut, mantan kasatker, dan pejabat pembuat komitmen.
- Kasus bermula dari OTT 26 Juni 2025 di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
- Total nilai enam proyek mencapai Rp231,8 miliar.
- KPK tetapkan delapan tersangka pada 7 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.