‹ Kembali
Hukum

KPK ungkap uang yang diterima 8 tersangka kasus jalan Sumut

Sumber: Antara · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK periksa tujuh tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
  • Tersangka termasuk mantan kepala BBPJN Sumut, mantan kasatker, dan pejabat pembuat komitmen.
  • Kasus bermula dari OTT 26 Juni 2025 di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
  • Total nilai enam proyek mencapai Rp231,8 miliar.
  • KPK tetapkan delapan tersangka pada 7 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polrestabes Medan sita 1.152 vape diduga mengandung etomidate (Antara · 15 menit lalu)Bangkai KMP Batumandi tenggelam, Polisi koordinasikan jalur aman kapal (Antara · 19 menit lalu)Dijanjikan Gaji Rp 50 Juta Jadi Koki di Rusia, Pria Ini Malah Terjebak di Garis Depan Perang Ukraina (Tribunnews · 23 menit lalu)Jokowi Belum Dipanggil Jaksa, Ade Darmawan: Kita Harus Tunggu (Tribunnews · 26 menit lalu)