‹ Kembali
Politik

Prabowo Tegaskan Cabut Izin Perusahaan Asing terkait Karhutla

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Singapura sanksi 10 perusahaan RI terkait karhutla di Kalimantan.
  • Prabowo Subianto ancam cabut izin perusahaan asing yang melanggar aturan perkebunan.
  • Perusahaan asing terbukti melanggar aturan pembakaran lahan hingga 19 kali.
  • Pencabutan izin diperlakukan jika dua kali melanggar aturan pengelolaan perkebunan.
  • Pemerintah Indonesia akan umumkan nama perusahaan asing terkait karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Prabowo Target Salurkan Kredit Rp 400 T untuk Nelayan hingga Petani Tahun Depan (Katadata · 1 menit lalu)Kemenkes siapkan ratusan titik rumah oksigen-mobil keliling karhutla (Antara · 5 menit lalu)Soal Karhutla, Prabowo Soroti Perusahaan Pelanggar Aturan 19 Kali (Media Indonesia · 6 menit lalu)Pemerintah cabut IUP PT Kristalin Eka Lestari di Nabire (Antara · 11 menit lalu)