Politik
Prabowo Tegaskan Cabut Izin Perusahaan Asing terkait Karhutla
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Singapura sanksi 10 perusahaan RI terkait karhutla di Kalimantan.
- Prabowo Subianto ancam cabut izin perusahaan asing yang melanggar aturan perkebunan.
- Perusahaan asing terbukti melanggar aturan pembakaran lahan hingga 19 kali.
- Pencabutan izin diperlakukan jika dua kali melanggar aturan pengelolaan perkebunan.
- Pemerintah Indonesia akan umumkan nama perusahaan asing terkait karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.