Politik
Soal Karhutla, Prabowo Soroti Perusahaan Pelanggar Aturan 19 Kali
Media Indonesia · 20 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Ada indikasi perusahaan asing berkali-kali melanggar aturan dan menjadi biang kerok karhutla di Indonesia.
- Prabowo menyebut perusahaan asing telah melanggar aturan hingga 19 kali dalam kasus karhutla.
- Prabowo menegaskan izin usaha korporasi yang melanggar harus dicabut secara tegas.
- Ia mengklaim tidak gentar mengambil tindakan terhadap perusahaan asing yang menyebabkan karhutla.
- Prabowo heran negara-negara mengolok-olok Indonesia karena perusahaan asing menjadi biang kerok karhutla.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.