‹ Kembali
Hukum

Sidang Putusan Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 5 November

Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Hery Susanto minta dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa dalam kasus dugaan suap.
  • Jaksa dakwa Hery menerima suap Rp 4,8 miliar dari Laode Sinarwan Oda melalui Lukman Malanuang dan Edi Sugandi.
  • Suap diberikan untuk memengaruhi keputusan Ombudsman soal penetapan PNBP dan penolakan IUP pertambangan nikel.
  • Hery menegaskan tidak menerima suap dan meminta keadilan berdasarkan hukum.
  • Perkara terkait tata kelola pertambangan nikel berlangsung antara 2013 hingga 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bupati nonaktif Muara Enim bantah tuduhan jaksa KPK di sidang perdana (Antara · 3 menit lalu)11 Hotspot Terdeteksi di Tulang Bawang, Polisi Siaga di Lahan Gambut (Media Indonesia · 5 menit lalu)Praktisi Dorong Penelusuran Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla (Republika · 9 menit lalu)Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri (iNews · 12 menit lalu)