Hukum
KPAI kawal proses hukum anak terlibat perundungan anak disabilitas
Antara · 21 menit lalu
Sumber: Antara · 21 menit lalu
Recap • TITIR
- KPAI mengawal proses hukum anak-anak yang diduga terlibat perundungan terhadap anak disabilitas berujung meninggal di Surabaya.
- Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyatakan fokus utama adalah proses hukum berjalan serta keadilan dan kepentingan terbaik bagi anak.
- Penanganan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Perlindungan Anak.
- Polrestabes Surabaya menetapkan satu anak sebagai ABH dan satu anak lainnya masih berstatus saksi.
- Satu ABH akan menjalani pembinaan dan rehabilitasi enam bulan di Rumah Perubahan yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.