‹ Kembali
Hukum

KPK Usul Unsur Kerugian Negara Jadi Delik Pemberatan Pidana Korupsi

Sumber: Republika · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK menolak wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam rumusan tindak pidana korupsi.
  • KPK mengakui ada kemungkinan unsur kerugian negara dirumuskan dengan cara lain.
  • Wacana ini muncul dalam pembahasan rumusan tindak pidana korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bos Toshida Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Suap Eks Ketua Ombudsman (Okezone · 10 menit lalu)Ruben Onsu Siap Diperiksa Polisi Buntut Laporkan Akun Milik Sarwendah di Polda Metro Jaya (Sindonews · 13 menit lalu)Kasus Suap Eks Ketua Ombudsman, Bos Toshida Dituntut 2 Tahun Penjara (Sindonews · 13 menit lalu)Mabes TNI Siap Berkordinasi dengab KPK Soal Tentara Aktif di Kasus BNPB (Republika · 13 menit lalu)