‹ Kembali
Hukum

Bos Toshida Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Suap Eks Ketua Ombudsman

Sumber: Okezone · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Laode Sinarwan Oda dituntut dua tahun penjara atas kasus suap terhadap eks Ketua Ombudsman Hery Susanto.
  • Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2026.
  • Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No.31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 huruf a UU No.1 Tahun 2023.
  • Perbuatan melanggar kewajiban jabatan dengan pemberian janji sesuatu kepada penyelenggara negara.
  • Pidana dikurangi karena terdakwa pernah ditahan selama proses penyidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

I.League Tegaskan Rekomendasi Polisi jadi Acuan Suporter Tandang | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Sadis! Pengantin Baru Ditikam Suami Pakai Badik hingga Kritis (Okezone · 12 menit lalu)Sadewa Law Firm Dampingi Sumadji dalam Perkara Dugaan Pembuangan Bayi di Polrestabes Surabaya (Mili.id · 15 menit lalu)Sidang Ijazah Palsu, Saksi Pihak Jokowi: Saya Belum Pernah Melihat Dokumen Fisik (Warta Ekonomi · 32 menit lalu)