‹ Kembali
Hukum

Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati

Sumber: iNews · 28 menit lalu
Recap • TITIR
  • Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar doa bersama, tumpengan, dan pesta kembang api di Alun-Alun Pati, Rabu malam (21/10/2026).
  • Kegiatan itu digelar usai Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi.
  • Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk syukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
  • Botok menyatakan AMPB menghormati proses hukum dan mendukung penegakan hukum terhadap korupsi serta pungutan liar.
  • Majelis hakim menyatakan Sudewo bersalah terkait korupsi pengisian perangkat desa serta suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bos Toshida hadapi sidang tuntutan kasus suap eks Ketua Ombudsman (Antara · 9 menit lalu)Bahas Sidang Gus Yaqut, Puluhan Kiai NU Berkumpul di Lirboyo (Jatim Now · 10 menit lalu)Penembakan Sesama Polisi Pondok Cabe: Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana (Media Indonesia · 21 menit lalu)Video: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Terafiliasi Asing! (CNBC Indonesia · 24 menit lalu)