‹ Kembali
Hukum

Penembakan Sesama Polisi Pondok Cabe: Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Media Indonesia · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
  • Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jengkel Namanya Diteriaki saat Melintas, Pemuda di Baubau Tikam Korbannya hingga Tewas (iNews · 12 menit lalu)Bos Toshida hadapi sidang tuntutan kasus suap eks Ketua Ombudsman (Antara · 15 menit lalu)Bahas Sidang Gus Yaqut, Puluhan Kiai NU Berkumpul di Lirboyo (Jatim Now · 16 menit lalu)Motif Pembunuhan di Rajawali Makassar Dipicu Utang Penjualan Anjing (Media Indonesia · 20 menit lalu)