Teknologi
Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan
iNews · 23 menit lalu
Sumber: iNews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
- Tim Resmob Polres Pangkep menangkap pria berinisial DIK (28) yang diduga mencuri barang di kantor jasa pengiriman.
- DIK ditangkap saat tidur di kamar kosnya di Jalan Sukawati, Kelurahan Padoang-Doangan, Kamis (22/10/2026) dini hari.
- Polisi menyita tiga unit tablet dan lima handphone, sementara perusahaan diperkirakan merugi hingga Rp55 juta.
- Pencurian diduga terjadi Rabu (21/10/2026) pukul 03.57 WITA di kantor jasa pengiriman, Jalan Poros Makassar-Parepare.
- Rekaman kamera pengawas memperlihatkan pelaku mengenakan helm ojek daring kuning, jaket abu-abu putih, dan celana jin biru.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.