‹ Kembali
Hukum

Silmy Karim Hadapi Sidang Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA 29 Oktober

Sumber: CNN Indonesia · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ahli UI sebut penagihan utang disertai ancaman bisa dipidana (Antara · 9 menit lalu)Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya (iNews · 13 menit lalu)Demo 2 Tahun Prabowo Tak Rusuh, Anggota DPR Soroti Pengamanan Polisi (Tribunnews · 14 menit lalu)Empat Klub Disanksi Komdis PSSI usai Insiden Suporter | LPP RRI (RRI · 15 menit lalu)