‹ Kembali
Hukum

KPK Ungkap Alasan tak Cekal Nusron Wahid: Berstatus Saksi

Sumber: Republika · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid berangkat ke luar negeri saat sedang diuji oleh KPK.
  • KPK menyatakan NW berstatus saksi bukan tersangka dalam perkara tersebut.
  • Aturan KUHAP membatasi pencegahan hanya untuk tersangka, bukan saksi.
  • KPK akan atur jadwal pemeriksaan lanjutan untuk NW jika ada panggilan.
  • KPK meminta NW kooperatif dan hadir saat surat panggilan diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI soal Dugaan Prajurit Terlibat Korupsi BNPB (Warta Ekonomi · 3 menit lalu)Prabowo Singgung Ada Negara Suka Menghina Indonesia Soal Karhutla (Tribunnews · 12 menit lalu)Polisi Tetapkan 11 Tersangka Korporasi Kebakaran Hutan, Tiga di Antaranya Asing (Katadata · 15 menit lalu)Ada Duit Rp250 Juta yang Dikaitkan dengan Muktamar NU, KPK Bergerak (Warta Ekonomi · 17 menit lalu)