‹ Kembali
Hukum

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Korporasi Kebakaran Hutan, Tiga di Antaranya Asing

Sumber: Katadata · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka, tiga di antaranya berinvestasi asing.
  • Tersangka belum diungkapkan, proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan.
  • Pertanggungjawaban mencakup pemilik perusahaan dan pemegang saham.
  • Bareskrim meningkatkan 98 laporan polisi ke tahap penyidikan formal.
  • Kemenhut bekukan PBPH enam perusahaan di Kalimantan Tengah, total sanksi mencapai 32 perusahaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Meta Dihukum Denda Rekor Rp395 Triliun di New Mexico Terkait Kebohongan Data Pengguna (Media Indonesia · 12 menit lalu)KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI soal Dugaan Prajurit Terlibat Korupsi BNPB (Warta Ekonomi · 14 menit lalu)Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Don Ritto dalam Kasus TPPU (Sindonews · 17 menit lalu)LBH Ilumni FH Unpar Perkuat Akses Keadilan dan Perlindungan bagi Kelompok Rentan (Sindonews · 22 menit lalu)