Hukum
Kasus Penyadapan Prabowo Disorot DPR, Habiburokhman Tegaskan Semua yang Terlibat Harus Diproses Hukum
Warta Ekonomi · 36 menit lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 36 menit lalu
Recap • TITIR
- Komisi III DPR akan kawal pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo hingga tuntas.
- Habiburokhman tegaskan siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
- Komisi III akan panggil Kapolri pada Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal.
- Polri telah tetapkan tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH.
- Tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.