Hukum
Penyadapan Bukan Pengalihan Isu, Jangan Biarkan Perang Narasi Terjadi di Medsos
RMOL · 57 menit lalu
Sumber: RMOL · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto diklaim oleh akademisi Universitas Esa Unggul.
- Syurya Muhammad Nur menilai dugaan penyadapan menyangkut keamanan kepala negara dan kedaulatan negara.
- Penyadapan dianggap harus ditelusuri secara serius karena menimpang kehormatan institusi kepresidenan.
- Jika terbukti dilakukan secara terorganisasi, dugaan itu bertujuan mengganggu kestabilan negara.
- Isu ini tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum biasa, melainkan perlu penanganan serius.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.