Hukum
Korlantas Polri tegaskan informasi SIM seumur hidup adalah hoaks
Antara · 22 menit lalu
Sumber: Antara · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- SIM berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
- SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi dan kelaikan kesehatan.
- Korlantas Polri menegaskan informasi SIM seumur hidup adalah hoaks.
- Masyarakat diwaspadai tautan penawaran SIM gratis di media sosial.
- Korlantas imbau agar verifikasi informasi lewat kanal resmi Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.