‹ Kembali
Hukum

Korlantas Polri tegaskan informasi SIM seumur hidup adalah hoaks

Sumber: Antara · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • SIM berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
  • SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi dan kelaikan kesehatan.
  • Korlantas Polri menegaskan informasi SIM seumur hidup adalah hoaks.
  • Masyarakat diwaspadai tautan penawaran SIM gratis di media sosial.
  • Korlantas imbau agar verifikasi informasi lewat kanal resmi Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Heboh Penyadapan Presiden, Sahroni: Saya Mendukung Jenderal Suyudi Mengusut Kasus Ini (JPNN · 14 menit lalu)Duga Demo di Trans TV Ditunggangi, Ruben Onsu Siapkan Langkah Hukum: akan Segera Terungkap (Tribunnews · 15 menit lalu)Golkar Siap Tindak Tegas Pihak yang Kaitkan Bahlil dengan Kasus Penyadapan (Republika · 19 menit lalu)Penyadapan Presiden Bisa Berujung Makar? Ini Penjelasan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (iNews · 36 menit lalu)