‹ Kembali
Hukum

Penyadapan Presiden Bisa Berujung Makar? Ini Penjelasan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

Sumber: iNews · 36 menit lalu
Recap • TITIR
  • Mantan Ketua MK Prof. Arief Hidayat menilai penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo bisa mengarah ke tindak pidana makar.
  • Arief meminta aparat penegak hukum memperdalam dan meneliti apakah penyadapan itu mengarah ke perbuatan makar.
  • Penyadapan dapat masuk kategori makar bila melibatkan pihak asing dan hasilnya mengancam kedaulatan negara.
  • Penyadapan terhadap tokoh kritis akibat persaingan kekuasaan dalam negeri lebih tepat dikategorikan penyalahgunaan wewenang.
  • Polri mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh, melibatkan seorang jenderal bintang empat berinisial LSP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Heboh Penyadapan Presiden, Sahroni: Saya Mendukung Jenderal Suyudi Mengusut Kasus Ini (JPNN · 14 menit lalu)Duga Demo di Trans TV Ditunggangi, Ruben Onsu Siapkan Langkah Hukum: akan Segera Terungkap (Tribunnews · 15 menit lalu)Golkar Siap Tindak Tegas Pihak yang Kaitkan Bahlil dengan Kasus Penyadapan (Republika · 19 menit lalu)Korlantas Polri tegaskan informasi SIM seumur hidup adalah hoaks (Antara · 22 menit lalu)