MAI Desak Prabowo Bersihkan Kabinet Terkait Penyadapan, Minta DPR Gunakan Hak Angket soal Gibran
Republika · 54 menit lalu
Sumber: Republika · 54 menit lalu
Recap • TITIR
Majelis Arah Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membersihkan kabinet dari pihak yang terlibat dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara.
MAI juga meminta DPR menggunakan hak angket menindaklanjuti putusan MA soal pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran.
Kedua desakan itu bagian dari tujuh tuntutan dan rekomendasi MAI yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
MAI menyatakan kasus dugaan penyadapan Presiden yang mencuat pada 3 November 2026 harus menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan negara.
MAI menilai pengusutan perkara harus transparan dan independen, terbebas dari intervensi politik maupun konflik kepentingan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.