‹ Kembali
Hukum

MAI Desak Prabowo Bersihkan Kabinet Terkait Penyadapan, Minta DPR Gunakan Hak Angket soal Gibran

Sumber: Republika · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Majelis Arah Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membersihkan kabinet dari pihak yang terlibat dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara.
  • MAI juga meminta DPR menggunakan hak angket menindaklanjuti putusan MA soal pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran.
  • Kedua desakan itu bagian dari tujuh tuntutan dan rekomendasi MAI yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
  • MAI menyatakan kasus dugaan penyadapan Presiden yang mencuat pada 3 November 2026 harus menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan negara.
  • MAI menilai pengusutan perkara harus transparan dan independen, terbebas dari intervensi politik maupun konflik kepentingan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bantah Kriminalisasi, KPK Pastikan Aset Sitaan Silmy Karim Jadi Bukti Kuat Jerat Pasal Gratifikasi (Tribunnews · 17 menit lalu)Bek Newcastle United Amar Dedic Berurusan dengan Polisi karena Bawa Busur dan Panah (Media Indonesia · 17 menit lalu)Usut Penyadapan Presiden Prabowo, Akademisi Desak Kepastian Hukum dan Transparansi (Media Indonesia · 19 menit lalu)7 Aplikasi Belajar Ngaji di HP Android (Media Indonesia · 29 menit lalu)